Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kota Singkawang.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meluncurkan Sertipikat Tanah Elektronik, pada Senin (04/12/2023). Peluncuran Sertipikat Tanah Elektronik berlangsung di Istana Negara, dengan ditandai penekanan layar oleh Kepala Negara didampingi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun; Menteri Koor ...
Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Pemerintah Indonesia meminta kantor Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau UNHCR ditutup. Faktanya, klaim video yang beredar tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, video yang ber ...
Beredar sebuah unggahan video berdurasi 55 detik di platform TikTok yang mengeklaim bahwa United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) merupakan komunitas pencitraan yang sengaja dibuat oleh Amerika Serikat. Disebutkan pula bahwa UNHCR didirikan dengan tujuan menggiring para pengungsi masuk ...
Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata. Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum me ...
istem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
Untuk mengukur perkembangan penerapan SPBE di Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional melaksanakan Evaluasi SPBE. Pada tahun 2023, telah dilaksanakan Pemantauan SPBE dengan menggunakan instrumen sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.
Hasil pelaksanaan evaluasi SPBE yang dilakukan pada tahun 2023 sebagaimana terlampir dalam Laporan Hasil Evaluasi ini diharapkan dapat digunakan dalam menentukan tindak lanjut yang harus dilakukan dalam mendorong peningkatan penerapan SPBE secara menyeluruh pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah di masa mendatang, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat dan terwujudnya digitalisasi pemerintah dalam kerangka reformasi birokrasi dan keterpaduan SPBE.
Lorem ipsum dolor sit amet, consetetur sadipscing elitr, sed diam
nonumy eirmod tempor invidunt ut labore et dolore magna aliquyam